Thursday, July 9, 2015

Pendaftaran Beasiswa Luar Negeri

Beasiswa-id.com- Dikti telah memberikan Beasiswa Luar Negeri sejak tahun 2000-an telah mengirimkan ribuan mahasiswa ke Luar negeri untuk menuntut ilmu (Baca Beasiswa Luar Negeri).

Berikut ini adalah cara pendaftaran beasiswa luar negeri seperti yang di kutip pada halaman resmi dikti.go.id:


  1. Proses pelamaran dilakukan secara on-line, melalui laman Dikti di http://beasiswa.dikti.go.id
  2. Mengisi Form-A dari Ditjen Pendidikan Tinggi.
  3. Melampirkan Letter of Acceptance (Letter of Offer) yang masih berlaku dari institusi dan/atau dari calon pembimbing di Perguruan Tinggi luar negeri yang dituju. Pelamar yang mendapatkan Letter of Acceptance (Letter of Offer) bebas syarat (unconditional) dari PT yang dituju akan lebih diutamakan.
  4. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S1 dan S2 yang telah dilegalisasi untuk yang akan menempuh program S3, atau salinan ijazah dan transkrip S1 untuk yang akan menempuh program S2.
  5. Melampirkan salinan sertifikat yang masih berlaku- bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional. minimal 550, atau IELTS minimal 6.0) atau salinan sertifikat penguasaan bahasa pengantar lain yang digunakan di perguruan tinggi tujuan masing-masing.
  6. Melampirkan (bagi pelamar program S3) usulan penelitian (research proposal) yang telah disetujui oleh (sekurang- kurangnya sudah dikomunikasikan dengan) calon pembimbing di PT luar negeri yang dituju.
  7. Melampirkan bukti bahwa pelamar adalah dosen tetap.
  8. Melampirkan surat ijin melamar beasiswa Dikti dari pimpinan PTN, dan pimpinan Kopertis Wilayah bagi dosen PTS.
  9. Berkas dan kelengkapannya, disertai surat pengantar dari Pimpinan PTN asal, atau dari dikirim secara kolektif ke alamat berikut:

Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan,
Ditjen Pendidikan Tinggi,
Jl. Pintu 1 Senayan, Jl. Jenderal Sudirman
Jakarta 10002
Untuk saat ini pendaftaran sudah ditutup, oleh sebab itu persiapkan persyaratan dari sekarang sehingga ketika diperlukan nanti, persyaratan sudah terkumpul. 

0 comments:

Post a Comment